Tentang Hutasoit
Borsak Bimbinan Hutasoit
Hutasoit merupakan salah satu marga yang ada pada suku Batak (Batak Toba). Hutasoit yang diberi gelar Borsak Bimbinan adalah anak ke empat atau bungsu dari Toga Sihombing.
Menurut sejarah bangsa Batak, dahulu Toga Sihombing bermukim di Pulau
Samosir kemudian merantau ke daerah Tipang (daerah pantai selatan Danau
Toba). Daerah Tipang kemudian diabadikan sebagai daerah asal dari
keempat anak Toga Sihombing yaitu Borsak Junjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Lumbatoruan, Borsak Mangatasi Nababan dan Borsak Bimbinan Hutasoit.
Kemudian keempat anak Toga Sihombing merantau ke dataran tinggi
Humbang. Hutasoit sendiri menempati beberapa wilayah di Humbang
Habinsaran (Siborong-borong).
Asal-usul dan Penyebaran
Secara
umum Hutasoit menganggap Siborong-borong menjadi bonapasogit. Dari
daerah ini mereka menyebar ke wilayah Kabupaten Tapanuli Utara
(Pangaribuan, Tarutung) dan Kabupaten Humbang Hasundutan (Sigumpar,
Hutasoit, Lintong Nihuta, Dolok Sanggul). Dan kemudian menyebar lagi ke
Tanah Dairi Sidikalang.
Hutasoit tersebar dari Tipang naik ke
dataran tinggi Humbang ke daerah Lintongnihuta di desa Sigumpar dan Desa
Hutasoit serta ke daerah Butar dan kemudian ke daerah Siborongborong,
yaitu di Desa Pardomuan dan Desa Siaro (Silaitlait). Adapun keturunan
keempat borsak ini (anak Toga Sihombing) secara bersama-sama tinggal
berdampingan di Dataran Humbang. Di daerah Lintongnihuta keempat borsak
itu memiliki desa dan juga di daerah Siborongborong. Desa-desa di daerah
Lintongnihuta kebanyakan ditempati oleh Lumbatoruan, antara lain Desa
Parulohan, Sibuntuon, Lumbanjulu, Sigompul dan Siguriguri. Desa lain
adalah desa Hutasoit dan Sigumpar ditempati oleh Marga Hutasoit. Daerah
Silaban di tempati oleh marga Silaban dan daerah Nagasaribu ditempati
oleh marga Nababan. Demikian juga di daerah Butar, keempat borsak itu
ada disana dimana kampung Butar toruan ditempati oleh Nababan dan
kampung Butar dolok ditempati Lumbantoruan, Silaban dan Hutasoit. Desa
di daerah Siborongborong ditempati oleh Hutasoit antara lain di Lumban
Pea, Pardomuan, Siaro, Silaitlait dan di pusat kota Siborongborong. Dari
Siborongborong Marga Hutasoit menyebar ke daerah Pangaribuan dan ke
daerah Silindung dengan memakai marga Sihombing (bukan Hutasoit).
Tubu simarlasuna, di dolok ni sibuluon. Sude antong na ni ulamuna tung dipasupasu Tuhan.-----
Silsilah dan Submarga Hutasoit
Submarga Hutasoit
Adapun Ompu Borsak Bimbinan Hutasoit
(Generasi I - Anak dari Toga Sihombing) memiliki satu anak yang diberi
nama Ompu Raja Ginaung (Generasi II). Anak dari Ompu Raja Ginaung juga
ada satu yaitu Ompu Raja Dibabana (Generasi III). Anak dari Ompu Raja
Dibabana juga satu yang bernama Ompu Lanok Nabolon (Generasi IV). Anak
dari generasi ke empat ini baru ada dua yaitu Saribugaja dan Ompu
Hundulbatu (Generasi V). Anak dari Ompu Hundul Batu ada dua yaitu Sunggu
Parbaja dan Parpati Toba (Generasi VI). Sedangkan keturunan dari
Saribugaja masih belum diketahui. Pada generasi keenam inilah, Hutasoit
dibagi ke dalam dua submarga, yakni Hutasoit Sunggu Parbaja dan Hutasoit Parpati Toba.
Hingga saat ini tercatat generasi (sundut) keturunan dari Ompu Borsak
Bimbinan Hutasoit (marga Hutasoit) sudah diatas 20 generasi.
Silsilah Hutasoit
Bagot na mandungdung ma tu pilopilo na marajar, sai salpu ma angka lungun, sai roma angka najagar.-----
Perihal Lainnya
Perjanjian dengan Marga Lain
Hutasoit memiliki perjanjian (padan) untuk
tidak saling menikah dengan Sihotang-Marsoit. Sihotang-Marsoit adalah
anak yang dilahirkan br Manik istri dari Sihotang. Anak itu diberi nama
Marsoit oleh ibunya sebagai kenangan baginya bahwa Marsoit itu adalah
anak yang dikandung dari marga Hutasoit. Hubungan br Manik dengan
Hutasoit terjadi ketika Sihotang meninggalkannya. Beberapa tahun setelah
itu, pulanglah Sihotang ke rumahnya dan demikian juga Hutasoit terpaksa
pergi meninggalkan br Manik karena perkawinan mereka tidak resmi.
Sihotang menerima "Langge na do na tubu di porlakna". Langge adalah
sejenis tumbuhan yang dapat berkembang sampai diluar perbatasan tanah.
Tanaman itu menjadi milik dari pemilik tanah itu, walaupun bukan dia
yang menanam. Mengetahui kejadian itu Sihotang-Marsoit dan Hutasoit
merasa ada hubungan satu darah dan memutuskan untuk tidak boleh menikah
antara kedua marga itu.
Sambil na tartondong, dapotsa papaluan. Asa denggan mardongan, unang masipamaluan.-----
Tidak ada komentar:
Posting Komentar